Musyawarah Desa Penetapan APBDes dan KPM BLT Tahun 2026 Digelar di Desa Jaya Makmur
Jaya Makmur – Pemerintah Desa Jaya Makmur melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 serta Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2026, yang bertempat di Aula Desa Jaya Makmur, pada Rabu, 21 Januari 2026.
Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh Pj Kepala Desa Jaya Makmur, Asman, Ketua BPD Jaya Makmur, serta turut dihadiri oleh Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Jaya Makmur Asman menyampaikan bahwa penetapan APBDes Tahun 2026 merupakan hasil dari proses perencanaan yang telah melalui tahapan musyawarah dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan desa serta kebutuhan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa penetapan KPM BLT Desa Tahun 2026 dilakukan secara objektif dan berdasarkan kriteria yang berlaku, guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua BPD Jaya Makmur menekankan pentingnya pengawasan dan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan APBDes agar seluruh program yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan disepakati bersama oleh seluruh peserta. Hasil Musdes ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyaluran BLT Desa di Desa Jaya Makmur pada Tahun Anggaran 2026.
Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan Desa Jaya Makmur semakin transparan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.